Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Debt Collector Rampas Sepeda Motor dan Mobil, Korban Ramai-ramai Lapor ke Polres Asahan

Editor Satu • Selasa, 14 Januari 2025 | 09:20 WIB
Warga yang melapor ke Polres Asahan.
Warga yang melapor ke Polres Asahan.

ASAHAN, METRODAILY – Aksi perampasan kendaraan oleh debt collector yang terjadi di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang sempat viral, telah menimbulkan trauma di kalangan warga.

Kejadian tersebut mendorong beberapa korban untuk berani melapor ke Polres Asahan, menuntut keadilan atas perampasan sepeda motor dan mobil yang mereka alami.

Hendra, salah seorang warga yang menjadi korban, menjelaskan bahwa dirinya bersama beberapa orang lainnya yang pernah menjadi sasaran perampasan kendaraan, telah resmi membuat laporan polisi ke Polres Asahan. “Kemarin siang, saya bersama beberapa korban lainnya yang pernah dirugikan oleh debt collector, baik itu perampasan mobil atau sepeda motor, akhirnya membuat laporan polisi. Total ada tiga laporan polisi dan satu aduan masyarakat (dumas) yang disampaikan,” kata Hendra, Senin (13/1/2025).

Menurut Hendra, keberanian warga untuk melapor didorong oleh pernyataan resmi dari pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa perampasan kendaraan oleh debt collector merupakan tindakan ilegal dan termasuk tindak pidana. "Dengan adanya penegasan dari kepolisian bahwa perampasan kendaraan tidak dibenarkan, kami merasa lebih yakin dan berani untuk melaporkan kejadian ini,” tambahnya.

Salah satu korban, Irma, warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, bahkan mengaku mengalami trauma psikis akibat kejadian tersebut. Pada 29 Maret 2024, mobil milik Irma diambil paksa oleh sejumlah pria yang mengaku sebagai debt collector di Jalan Cokroaminoto, Kisaran. Mereka mengklaim dari perusahaan pembiayaan Adira, namun setelah ditanyakan oleh orang tua Irma kepada pihak Adira di Bagan Batu, mereka membantah mengenal siapa pun yang terlibat dalam penarikan mobil tersebut.

“Mereka mengaku dari Adira, tapi setelah orang tua saya menanyakan langsung ke pihak Adira di Bagan Batu, mereka mengatakan tidak tahu menahu dan tidak ada catatan terkait kendaraan saya. Mereka tetap mengambil kunci mobil saya dan membawanya pergi,” ujar Irma.

Menurut Irma, kejadian tersebut berlangsung dengan paksa, bahkan ketika mobil sedang diderek, anak-anak dan anggota keluarganya masih berada di dalam kendaraan. "Saat itu, anak saya yang berusia tiga dan tujuh tahun, serta adik saya yang berusia 16 tahun, masih berada di dalam mobil. Saya sudah memberitahukan mereka, tapi mereka tetap menderek mobil saya tanpa peduli," kenang Irma.

Keberanian warga untuk melapor ke Polres Asahan ini menunjukkan keseriusan dalam menanggapi masalah yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat. Polres Asahan kini tengah menangani laporan-laporan tersebut dan berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut kasus perampasan kendaraan oleh debt collector yang meresahkan warga. (per)

Editor : Editor Satu
#polres asahan #debt collector