METRODAILY - Seorang pria berinisial ARS ditangkap oleh polisi setelah terekam kamera CCTV mencuri setandan pisang di kebun milik Warlin Silalahi di Kota Pematangsiantar, Jumat (10/1/2025). Penangkapan ini dilakukan di kediamannya di Jalan Nias Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, di kebun yang terletak di Jalan Sipahutar Gang Anggrek, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat. Namun, kejadian baru diketahui oleh Warlin keesokan harinya, pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, saat ia memeriksa kebun yang terletak di samping rumahnya.
Warlin terkejut menemukan pohon pisang yang sebelumnya tegak kini tumbang, dan setandan buah pisang hilang. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di rumah tetangganya, Antonius Silalahi, dan menemukan bahwa pria yang mencuri pisang tersebut menggunakan kendaraan mopen Fa Sianar Bus dengan nomor pintu 0106.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Siantar Marihat. Setelah penyelidikan dilakukan, petugas Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai ARS. Pada Jumat (10/1/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim bersama RT setempat menangkap ARS di rumahnya.
Pelaku bersama barang bukti berupa mopen Fa Sianar Bus yang digunakan dalam pencurian tersebut dibawa ke Mapolsek Siantar Marihat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ARS beserta barang bukti sudah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar AKP Doni Simanjuntak. (rel)