Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Cegah Prostitusi dan Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tebingtinggi Lakukan Pengecekan di Kos-Kosan BP7

Ronal Pasaribu • Jumat, 3 Januari 2025 | 11:38 WIB
Pihak kepolisian Polsek Rambutan saat melakukan pengecekan di kos-kosan BP7 Tebingtinggi.
Pihak kepolisian Polsek Rambutan saat melakukan pengecekan di kos-kosan BP7 Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, METRODAILY- Polres Tebingtinggi melalui Polsek Rambutan melaksanakan pengecekan di Kos-kosan yang terletak di BP7 Jalan Gunung Merapi II Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Jumat (3/1/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono dalam keterangannya mengatakan langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktifitas yang menyediakan wanita untuk prostitusi di lokasi tersebut.

"Pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda Muhammad Syafrizal, S.H, bersama sejumlah personel Polsek Rambutan," terang AKP Mulyono.

Petugas melakukan koordinasi dengan pemilik atau penjaga kos, pemeriksaan terhadap tamu-tamu yang menginap, pengecekan kamar-kamar kos, dan pendataan pasangan yang bukan suami istri serta yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi seperti KTP atau buku nikah.

"Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada pemilik atau penjaga kos agar memastikan tidak ada kegiatan yang menyediakan wanita untuk prostitusi, maupun memperkerjakan anak dibawah umur," ujarnya.

Dari hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian besar kamar di kos tersebut dalam keadaan kosong, dan tidak ditemukan pasangan yang tinggal dalam satu kamar. Situasi secara keseluruhan aman dan terkendali.

"Jajaran Polres Tebingtinggi akan terus melakukan razia rutin dan patroli secara berkala pada kos kosan untuk memastikan tidak ada aktifitas prostitusi," tegas Mulyono.

Ia menambahkan bahwa kegiatan yang berlangsung hingga pukul 02.00 WIB ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lingkungan kos-kosan.

"Polres Tebingtinggi juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran serupa di wilayah mereka," harapnya. (RP)

Editor : Ronal Pasaribu