Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polisi Menyamar, Pengedar Sabu di Kampung Rakyat Diringkus

Editor Satu • Jumat, 13 Desember 2024 | 08:50 WIB
Polres Labusel meringkus pengedar sabu berinisial DSN (36).
Polres Labusel meringkus pengedar sabu berinisial DSN (36).

LABUSEL, METRODAILY - Polres Labusel meringkus pengedar sabu berinisial DSN (36) dengan cara menyamar sebagai pembeli (undercover buying).

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, mengatakan pelaku DSN diamankan oleh petugas di Dusun Podorukun Jalur 22 Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

"Tersangka kita tangkap saat melakukan transaksi dengan personel yang menyamar sebagai pembeli," ujar Arfin Fachreza, Kamis (12/12).

Arifin Fachreza menambahkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka DSN bersama rekannya berinisial A.

Atas hal itu, sambung Arifin Fachreza, personel Polres Labusel melakukan undercover buy dengan cara memesan sabu kepada tersangka. Kemudian, pelaku DSN bersama temannya datang ke lokasi yang telah disepakati dengan petugas. (inews)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu #Undercover Buying #polisi menyamar