Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sempat Sembunyi di Hutan, ASN yang Menghamili Siswi SMP Ditangkap

Editor Satu • Rabu, 11 Desember 2024 | 10:10 WIB
Pelaku mengakui perbuatanya telah mencabuli gadis SMP dengan cara mengancam.
Pelaku mengakui perbuatanya telah mencabuli gadis SMP dengan cara mengancam.

TAPSEL, METRODAILY - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berinisial AI (57) ditangkap Polres Tapsel karena diduga mencabuli seorang remaja putri berusia 13 tahun hingga hamil 6 bulan.

Informasinya, pelaku menjabat sebagai salah satu kepala bidang di salah satu OPD Pemkab Tapasel. Ia ditangkap, Sabtu (7/12).

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Mei 2024. Korban yang masih berstatus siswi SMP berinisial FS itu menjadi sasaran pelaku saat sedang menjaga warung kopi milik orang tuanya.

Sebelum diamankan petugas, tersangka sempat kabur ke Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas.

"Tersangka sempat kabur ke Sibuhuan berjalan kaki melalui jalur hutan lantaran panik selama 2 minggu," ucap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu saat konfrensi pers di Mapolres Padangsidimpuan, jalan Sisingamangaraja, Senin (9/12).

Menurut Desman, tersangka panik lantaran keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Beruntung, pihak keluarga tersangka koperatif dan akhirnya menyerahkan tersangka ke Polres Padangsidimpuan.

"AI sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dasar sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain hasil visum korban dan baju yang dipergunakan korban saat mengalami perlakuan dari pelaku. Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksi cabul lantaran melihat korban buang air di kamar mandi dan pintu tidak ditutup," urainya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 subs Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (inews)

Editor : Editor Satu
#oknum Asn cabuli abg #cabuli gadis ABG