Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Warung Lokasi Transaksi Togel Digerebek

Editor Satu • Rabu, 11 Desember 2024 | 07:40 WIB
Ranto Sinaga ditangkap kasus togel.
Ranto Sinaga ditangkap kasus togel.

SIMALUNGUN, METRODAILY - Salah satu warung di Huta I Simpang Pete Nagori Sei Torop Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, digerebek tim Polsek Bosar Maligas, Minggu (8/12) malam.

Penggerebekan dilakukan karena warung tersebut diinformasikan menjadi transaksi judi toto gelap (togel) Hongkong. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria Ranto Sinaga (45) ditangkap.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya praktik judi di warung yang diketahui milik Erwin.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi judi togel," kata Verry, Senin (9/12).

Menanggapi informasi tersebut, tim Polsek Bosar Maligas dipimpin Kapolsek Iptu Sonni Silalahi melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas memergoki dan mengamankan Ranto Sinaga, warga Huta III Imbalam Simpang Pete Sei Torop.

"Saat penangkapan, pelaku sedang melakukan transaksi nomor togel jenis Hongkong. Tim mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan peralatan untuk mencatat nomor taruhan," jelas Verry.

Barang bukti yang diamankan antara lain, uang tunai Rp456 ribu dalam berbagai pecahan, sebuah buku tulis, 2 block notes, dan selembar kertas berisi catatan nomor tebakan, serta 2 pulpen hitam.

Petugas yang terlibat dalam penangkapan termasuk Ipda UR Turnip dan Ipda J Tarigan sebagai saksi.

"Kasus ini ditangani Gerry D Simanjuntak selaku pelapor dan akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku," sebut Verry.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni Silalahi menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami, terlebih dalam situasi pasca Pilkada 2024 ini," tegasnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sonni mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka. (rel)

Editor : Editor Satu
#togel di simalungun