Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dugaan Korupsi di BPBD Tapteng, Kejari Sibolga Periksa 15 Saksi

Editor Satu • Rabu, 20 November 2024 | 10:00 WIB
Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi didampingi Kasi Pidsus, Jeferson Hutagaol.
Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi didampingi Kasi Pidsus, Jeferson Hutagaol.

TAPTENG, METRODAILY - Terkait dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga telah periksa sebanyak 15 saksi.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Sibolga Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi didampingi Kasi Pidsus, Jeferson Hutagaol kepada wartawan, Senin (18/11/2024). "Diperiksa sebagai saksi banyak, sekitar 15 orang," ujar Dedy.

Dijelaskannya, dari belasan saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di BPBD Tapteng itu, tidak hanya dari pegawai BPBD, namun ada pegawai dari instansi lainnya.

"Pegawai dari BPBD dan ada beberapa dari instansi lain yang memang ada kaitannya dengan pemeriksaan kita," kata Dedy.

Kendati begitu, Dedy juga menegaskan bahwa periksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi itu tidak tertutup kemungkinan masi akan terus bertambah.

"Tentu ada kalo nanti kemudian dari hasil perhitungan BPK, kemudian BPK minta untuk diperiksa lagi nanti misalnya ada orang lain atau pihak-pihak terlibat dalam perkara itu tentu kami akan melakukan pemanggilan lagi," kata Dedy.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sibolga terjunkan tim khusus pemberantasan korupsi lakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2017 lalu, Selasa (1/10/2024).

Terpantau, penggeledahan itu diawali dari Rumah mantan Bendahara BPBD Tapteng di jalan Prof. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng sekira pukul 14:00 WIB.

Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke Kantor BPBD Tapteng tepatnya di Jalan Faisal Tanjung, Kecamatan Pandan, sekira pukul 14:30 sampai 15:34 WIB, dan tampak pihak Kejari Sibolga membawa beberapa berkas dari instansi pemerintahan tersebut.

Tidak sampai di situ, pihak Kejari Sibolga juga melanjutkan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapteng yang berada di komplek Kantor Bupati Tapteng sekira pukul 15:49 WIB, dan tampak membawa beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi. (dh)

Editor : Editor Satu
#korupsi bpbd tapteng