Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pemakai Narkoba

Leo Sihotang • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:01 WIB
Tersangka saat diamankan polisi.
Tersangka saat diamankan polisi.

SIMALUNGUN, METRODAILY- Polsek Tanah Jawa menangkap pelaku penyalagunaan narkotika, Kamis (24/10/2024) sekira10.00 Wib.

Kapolsek Tanah jawa Kompol.Asmon Bufitra ,SH.MH menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Huta Lumban Lintong NagoriMariah Hombang Kecamatan Hutabayu Raja, Simalungun, ada seseorang pria bernama Legino Sianturi pemilik narkotika di duga jenis sabu.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Panit Opsnal IPTU Priston Simbolon dan Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan pengintaian dan selanjutnya tersangka dengan menggunakan mobil ambulance warna hitam dengan plat Nomor BK 1978 WT.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa mengamankan Legini Sianturi yang di duga sedang bertransaksi penjualan narkotika jenis sabu-sabu di warung yang beralamat di Nagori Bosar Galugur Kecamatan Tanah jawa Kabupaten Simalungun.

Setelah diamankan, Legino Sianturi langsung dibawa ke Mapolsek Tanah jawa dan dilakukan penggeledahan dan mengakui di dalam tandu mobil ambulance disembunyikan satu bungkus rokok yang berisikan plastik klip sedang yang di dalam nya berisikan 5 plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan milik tersangka.

Polisi juga mengamankan 1 unit Hp Merk Vivo milik tersangka.

Dari hasil interogasimendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Julpan Sitorus yang yang beralamat di Huta Mariah Jambu Nagori Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun. (nsi) 

 

Editor : Leo Sihotang