Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rumah Bolot jadi Lokasi Transaksi Sabu

Editor Satu • Senin, 21 Oktober 2024 | 07:30 WIB

 

Randi, pengedar sabu-sabu yang ditangkap.
Randi, pengedar sabu-sabu yang ditangkap.

SIMALUNGUN, METRODAILY - Rumah Bolot di Huta I Sidosemi Nagori Teluk Lapian Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, selama ini menjadi lokasi peredaran sabu-sabu.

Salah seorang pengedar sabu-sabu, Randi (27) ditangkap saat hendak kabur, Jumat (4/10) malam.

"Kami mendapatkan informasi dari warga yang layak dipercaya, di lokasi tersebut sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu," terang Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kamis (17/10).

"Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun langsung melakukan penyelidikan ke TKP,” tambahnya.

Diterangkan Verry, malam itu sekira pukul 21.00 WIB, personel Polsek Bosar Maligas tiba di lokasi dan menemukan seorang lelaki mencoba melarikan diri. Lelaki tersebut diamankan dan diketahui bernama Randi, warga Huta I Sidosemi Nagori Teluk Lapian Kecamatan Ujung Padang.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu-sabu, bong sabu-sabu yang dirakit dari botol bekas, dan uang tunai Rp26 ribu.

Randi beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Verry.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” sambungnya.

Penangkapan pengedar sabu-sabu ini menunjukkan keseriusan Polsek Bosar Maligas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Polisi berharap dengan adanya penangkapan, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (rel)

Editor : Editor Satu
#transaksi sabu