PALAS, METRODAILY - Empat orang siswi di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Padang Bolak Julu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan oleh kepala sekolah.
Akibat kejadian tersebut, dua orang siswa yang diduga menjadi korban tidak lagi mau masuk sekolah karena merasa malu.
Mendapatkan adanya kabar dugaan pencabulan dan pelecehan terhadap siswa sekolah dasar tersebut, wartawan mencoba mengkonfirmasi Kabid Dikdas Kabupaten Paluta Ernida Hartarti Siregar.
Ia membenarkan kejadian ini dan menyebut jumlah korban sebanyak empat orang siswa yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
“Sejauh ini kita telah memberhentikan kepala sekolah tersebut atas nama RRN (inisial) dan saat ini telah dipindahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga,” ungkapnya, Kamis (10/10).
Ernida berdalih, saat ini kepala sekolah tidak diproses hukum atas permintaan keluarga korban, karena takut dan malu atas kejadian yang menimpa anak-anak mereka. Sehingga pihaknya hanya memindah kepala sekolah ke dinas lainnya.
“Jadi dipindahkan akibat perlakuan cabul dan pelecehan tersebut. Kepala sekolah tersebut sebelumnya sudah menjabat selama sepuluh tahun menjabat di sekolah itu," katanya.
Ernida menambahkan, keterangan wali murid yang ia terima, para korban mendapati tindakan amoral dari Kepsek RRN. Keempat korban pelecehan menjadi trauma, namun sudah kembali belajar seperti sedia kala.
Menurut seorang saksi dari sekolah tersebut, pelecehan terjadi di salah satu ruangan UKS. Pelecehan berlangsung selama beberapa tahun. Dua di antara korban merupakan adik kakak. (wp)
Editor : Editor Satu