Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Terlilit Utang Judi Online, Pria Ini Pilih Minum Racun

Editor Satu • Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:20 WIB
Pria yang coba bunuh diri gara-gara terlilit utang pinjol.
Pria yang coba bunuh diri gara-gara terlilit utang pinjol.

SIMALUNGUN, METRODAILY - Diduga terlilit utang akibat judi online, MRR alias Riz (29) berusaha mengakhiri hidupnya. Warga Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, itu nekat menenggak racun rumput, Minggu (6/10).

Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menjelaskan, awalnya warga menemukan Riz korban tergeletak di perladangan singkong, di Dusun I Nagori Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Minggu (6/10) sekitar pukul 08.30 WIB.

Lantas, warga melapor ke Pangulu Nagori (Kepala Desa) Dolok Maraja, Andi Winiardi. Andi kemudian meneruskannya ke Pos Polisi Purbasari Polsek Serbelawan, dan diterima Kepala Pos Aiptu Jansen P Napitupulu dan Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Irawan.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Serbelawan langsung ke lokasi dan menemukan Riz tergeletak di ladang singkong milik warga dalam kondisi mulut berbusa dan tidak sadarkan diri.

Mengetahui Riz masih hidup, polisi dibantu warga setempat bergerak cepat melarikan korban ke Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Pematangsiantar hingga jiwanya tertolong.

Informasi lainnya dihimpun, Riz nekat minum racun rumput diduga karena dililit utang akibat permainan judi online.

"Menurut keterangan saksi, yang menyebabkan korban nekat mecoba bunuh diri diduga karena memiliki utang dan belum bisa membayar. Sementara gaji hasil kerjanya tidak diberikan kepada istrinya," terang Aiptu Bambang Irawan.

"Korban mencoba bunuh diri diduga tidak berani pulang untuk menjumpai istrinya sehingga meminum racun," tambah Bambang Irawan.

Bambang mengatakan, Riz dan istrinya, ERT, tercatat sebagai warga Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun. Namun orang tuanya tinggal di Nagori Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun

Dalam kasus ini, Polsek Serbelawan mengamankan barang bukti berupa satu 1 botol racun rumput merk Roundup yang telah kosong.

Pada kesempatan ini, Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengimbau warga agar menghindarkan diri dari penyakit masyarakat, seperti judi, miras, narkoba, dan lainnya.

"Kejadian ini menjadi satu pelajaran dan pengalaman bagi kita semua. Selain dilarang undang- undang, judi dapat merusak masa depan serta menghancurkan kehidupan rumah tangga. Mari kita tinggalkan hal-hal buruk ini demi kebaikan. Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi warga yang cepat melaporkan insiden ini kepada kami," katanya. (rel)

Editor : Editor Satu
#terlilit utang judi online #percobaan bunuh diri