LABUHANBATU, METRODAILY - Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Rajo Irawan Hamonangan, mengamankan FS (33) alias Ucok Tato sebagai pelaku tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP.
Ucok Tato, warga Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, itu ditangkap Minggu (8/9/2024) malam di rumah pelaku yang berada di di Gang Rahayu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard LMalau, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin kepada wartawan, Kamis (12/9/2024) siang di Rantauprapat mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Syafrudin menjelaskan, kasus ini bermula pada Senin, 26 Agustus 2024 lalu, ketika alarm tower milik PT. Mitratel di Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berbunyi.
Pelapor yang bekerja sebagai koordinator lapangan PT. Persada Sakka Tama, segera memerintahkan tim lapangan untuk melakukan pengecekan.
Pada saat itu, seorang saksi berhasil mengamankan DS alias Putra yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tower tersebut.
Berdasarkan keterangan DS, pencurian dilakukan bersama rekannya, FS alias Ucok, yang sempat melarikan diri.
Pengungkapan kasus ini, tambah Kasi Humas, merupakan hasil kerja keras dari jajaran Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus berupaya untuk menindak tegas pelaku tindak pidana, terutama yang merugikan fasilitas umum dan perusahaan yang mendukung layanan telekomunikasi. Kerja sama dari masyarakat sangat kami hargai dalam memberantas tindakan kriminal," ujar AKP Syafrudin.
Dari pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian, di antaranya satu buah tang, satu buah obeng, satu buah gunting, dua potongan kabel, dan satu buah masker.
Saat diinterogasi polisi, FS mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama DS alias Putra, yang telah lebih dahulu diamankan. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Labuhanbatu.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian ini.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada tindakan mencurigakan di lingkungan mereka, demi terciptanya keamanan bersama. (bud)
Editor : Editor Satu