Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kawanan Perampok Uang Rp100 Juta di Batu Bara Ditangkap di Asahan

Editor Satu • Jumat, 16 Agustus 2024 | 10:41 WIB
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Reskrim AKP Dr H Enand Daulay.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Reskrim AKP Dr H Enand Daulay.

BATU BARA, METRODAILY - Tiga pelaku perampokan di rumah Suhardi, 58, warga Dusun II Pulau Sedayu, Desa Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu bara, ditangkap aparat Satreskrim Polres Batubara di Asahan.

"Perampokan terjadi Jumat (9/8) lalu sekira pukul 18.30. Awalnya, seorang tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok rumah," kata Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,
Rabu (14/8).

Tersangka kemudian membuka pintu depan rumah, dan kedua kawanannya masuk. Mereka lalu mengarah ke arah dapur dan bertemu dengan pembantu korban.

“Pembantu korban disekap dan dikunci dari luar pintu kamar. Kemudian para pelaku menuju arah pintu kamar utama korban. Di kamar, ada anak dari korban dan keponakan korban,” ujar Taufiq.

Selanjutnya para pelaku menuju kulkas yang ada di dalam kamar. Perampok menemukan uang sebanyak Rp100 juta berikut kalung emas.

Kemudian pelaku keluar dari kamar utama dan mengunci anak–anak korban dan keponakan korban dari luar pintu kamar, dan keluar dari rumah korban.

Mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Batubara Ipda Ade Masry langsung bergerak menuju TKP dan melakukan Olah TKP, sekaligus menginterogasi saksi-saksi.
Akhirnya ditemukan bukti petunjuk yang akurat bahwasanya, sepeda motor korban ditemukan di daerah Simpang Kawat Kab. Asahan .

Menggunakan IT, petugas melacak keberadaan terduga pelaku perampokan, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku AT, 22, dan Si alias Kijo, 45. Keduanya beralamat Dusun II Pulau Sedayu Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

Setelah diinterogasi, AT mengaku ia bersama dengan GW, 20 warga Dusun II Merbo Sei Muka Kec Datuk Tanah Datar Kab Batubara.

AT mengakui perannya adalah membawa kayu dan senjata, sedang GW mengambil barang dan menyekap anak korban.

Sementara Kijo adalah otak dari seluruh kegiatan mulai dari perencanaan, pertemuan, waktu untuk melakukan perampokan tersebut. (wol)


Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Reskrim AKP Dr H Enand Daulay.

"Perampokan terjadi Jumat (9/8) lalu sekira pukul 18.30. Awalnya, seorang tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok rumah," kata Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,
Rabu (14/8).

Tersangka kemudian membuka pintu depan rumah, dan kedua kawanannya masuk. Mereka lalu mengarah ke arah dapur dan bertemu dengan pembantu korban.

“Pembantu korban disekap dan dikunci dari luar pintu kamar. Kemudian para pelaku menuju arah pintu kamar utama korban. Di kamar, ada anak dari korban dan keponakan korban,” ujar Taufiq.

Selanjutnya para pelaku menuju kulkas yang ada di dalam kamar. Perampok menemukan uang sebanyak Rp100 juta berikut kalung emas.

Kemudian pelaku keluar dari kamar utama dan mengunci anak–anak korban dan keponakan korban dari luar pintu kamar, dan keluar dari rumah korban.

Mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Batubara Ipda Ade Masry langsung bergerak menuju TKP dan melakukan Olah TKP, sekaligus menginterogasi saksi-saksi.
Akhirnya ditemukan bukti petunjuk yang akurat bahwasanya, sepeda motor korban ditemukan di daerah Simpang Kawat Kab. Asahan .

Menggunakan IT, petugas melacak keberadaan terduga pelaku perampokan, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku AT, 22, dan Si alias Kijo, 45. Keduanya beralamat Dusun II Pulau Sedayu Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

Setelah diinterogasi, AT mengaku ia bersama dengan GW, 20 warga Dusun II Merbo Sei Muka Kec Datuk Tanah Datar Kab Batubara.

AT mengakui perannya adalah membawa kayu dan senjata, sedang GW mengambil barang dan menyekap anak korban.

Sementara Kijo adalah otak dari seluruh kegiatan mulai dari perencanaan, pertemuan, waktu untuk melakukan perampokan tersebut. (wol)

Editor : Editor Satu
#perampokan di batu bara