Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pengedar Ekstasi Tertangkap, Transaksi pun Gagal

Editor Satu • Senin, 29 Juli 2024 | 14:32 WIB
Tersangka JZ dan sejumlah pil extasi saat berada di Mapolres Labuhanbatu.
Tersangka JZ dan sejumlah pil extasi saat berada di Mapolres Labuhanbatu.

LABUHANBATU, METRODAILY - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal berhasil menangkap pengedar ekstasi di Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka JZ alias Bena (27) warga Perumahan yang berada di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi jenis kodok hijau dengan berat 4,82 gram bruto dan 45 butir pil ekstasi jenis Superman dengan berat 16,99 gram bruto.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (26/7/2024) menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika oleh tersangka JZ.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JZ alias Bena di tempat kejadian. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah pil ekstasi sebagai barang bukti.

Dalam interogasi, JZ alias Bena mengaku bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial J yang berdomisili di Kecamatan Rantauprapat.

Namun upaya pengembangan untuk menangkap J belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak ditemukan di tempatnya.

Kasi Humas AKP Syafrudin menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang akurat agar kami dapat bekerja lebih efektif.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan akan terus dilanjutkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Polres Labuhanbatu," pungkas Syafruddin. (Bud)

Editor : Editor Satu
#pengedar ekstasi