Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan di Bukit Tor Simarsayang

Edi Saragih • Minggu, 21 Juli 2024 | 18:05 WIB

Ilustrasi pencuri sepedamotor.
Ilustrasi pencuri sepedamotor.

SIDIMPUAN, METRODAILY - Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap pelaku Begal sadis SRS Warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan DSL (Penadah) warga Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil diamankan Polres Padangsidimpuan, Minggu (21/7). Sementara peristiwa tindakan begal sadis ini terjadi, Rabu (10/7) malam.

Kasat Reskrim AKP Desman Manalu kepada wartawan menyatakan kronologi pembegalan bermula saat korban bernama Putra Teru Parmonangan, warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae bersama teman wanitanya berhenti parkir di Bukit Tor Simarsayang.

Dimana pelapor (korban-red) dan teman wanitanya sedang berhenti parkir di pinggir Jalan Bukit Tor Simarsayang. Kemudian datang seorang lelaki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor turun dan mengayunkan sebilah pisau cutter.

Beruntung korban mengelak, sehingga tidak terkena sabetan pisau. Lalu terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Lantaran perkelahian tak seimbang, korban berlari ke semak-semak, sementara korban sempat berusaha mencari alat ke rumah warga yang berjarak kurang lebih 30 Meter dari tempat kejadian.

"Namun saat korban kembali ke tempat kejadian, sepeda motornya bernomor polisi BB 4402 FN, telah raib," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan itu ke Polres Padangsidimpuan.
Dari laporan itu, Tim walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengantongi identitas lelaki yang membawa kabur sepeda motor jenis beat fi.

"Lalu pelaku diburu Tim Opsnal dan ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Km 2 Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada Sabtu (13/7) pagi," jelasnya.

Dari hasil interogasi dan wawancara kepada pelaku (SRS), ia mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut ke seseorang yang tak lain DSL.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menyelidiki keberadaan penadah tersebut.

Dengan gerak cepat Tim Opsnal berhasil mengamankan penadah berikut sepeda motor korban di Pasar Inpres Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kepada Tim Opsnal, DSL membenarkan telah menerima gadaian sepeda motor warna hitam milik korban dari SRS. DSL menyerahkan uang Rp1,1 juta ke SRS sebagai uang gadaian.

"Kini, kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor korban kami tahan di Mako Polres Padangsidimpuan, guna proses hukum lebih lanjut," urai Desman.

Dalam kesempatan ini, Desman menghimbau ke segenap pihak, agar jangan coba-coba membuat onar, apalagi melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan. Sebab, pihaknya pasti akan menindak setiap pelaku kejahatan.

"Ini sebagai komitmen kami, dalam rangka menjaga suasana Kamtibmas di Kota Padangsidimpuan agar tetap aman dan nyaman. Untuk itu, kami tegaskan, agar jangan melakukan perbuatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat," tegas AKP Desman Manalu.(Rif)

Editor : Metro-Esa
#polres padang sidempuan #Pencuri Sepedamotor #penadah curanmor