Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Seorang Mahasiswa Diciduk Main Judi Online

Editor Satu • Jumat, 5 Juli 2024 | 11:56 WIB
RT, mahasiswa pelaku judi online di Desa Bondar Sihudon II, Kec. Andam Dewi, Kab. Tapanuli Tengah.
RT, mahasiswa pelaku judi online di Desa Bondar Sihudon II, Kec. Andam Dewi, Kab. Tapanuli Tengah.

TAPTENG, METRODAILY - Polres Tapteng menangkap seorang pelaku judi online di Desa Bondar Sihudon II, Kec. Andam Dewi, Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (2/6/2024) sekitar pukul 21:30 Wib.

Pelaku yang diamankan adalah RT (27), seorang mahasiswa warga Andam Dewi, Tapanuli Tengah.

Penangkapan pelaku RT dilakukan atas laporan dari masyarakat, terkait aktivitas judi online yang kerap dilakukannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa uang tunai sebesar Rp676.000 dan satu unit handphone merk Samsung berwarna biru, yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam menjalankan judi online jenis Kim.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kapolsek Barus IPTU Mulia Riadi, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku RT ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Barus untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan UU yang berlaku.

“Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi online lainnya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ucap Kapolsek

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan kepolisian dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara, paparnya.  (net)

Editor : Editor Satu
#judi online