Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pelaku Pungli Pengendara di Batu Jomba Diamankan

Admin Metro Daily • Jumat, 14 Juni 2024 | 10:44 WIB
Pelaku pungli, AH.
Pelaku pungli, AH.

TAPSEL, METRODAILY – Diduga melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas di Batu Jomba, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), seorang pemuda berinisial AH (24), ditangkap polisi.

Kapolsek Sipirok Iptu PM Siboro menyampaikan pihaknya menangkap AH pada Senin (10/6).

"Awalnya, kami menerima pengaduan dari masyarakat. Karena masyarakat resah terkait aksi pungli yang terjadi di jalan lintas Batu Jomba," kata Siboro, Kamis (13/6).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Siboro mengatakan pihaknya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas mendapati AH sedang melakukan pungli. Dia menyebut AH merupakan warga Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok.

“Kami langsung mengamankan AH beserta uang tunai Rp 80 ribu. Kuat dugaan, uang ini hasil pungli dari kendaraan yang melintas di Jalinsum penghubung Sipirok dan Tarutung itu," jelas Iptu PM Siboro.

Setelah diamankan, kata PM Siboro, AH membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu, pihaknya telah mengembalikan AH ke keluarganya untuk proses pembinaan lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada oknum masyarakat atau siapapun agar jangan sampai melakukan pungutan-pungutan liar di kawasan Batu Jomba. Selain perbuatan pidana, pungutan liar ini juga membuat resah dan tidak nyaman masyarakat yang melintas," pungkasnya. (dtc)

Editor : Admin Metro Daily
#pungli pengendara