SIMALUNGUN, METRODAILY – Polsek Tanah Jawa menertibkan warung yang buka hingga larut malam dan meresahkan warga, Senin (11/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
Warung yang ditertibkan yakni milik H Parlindungan Saragi alias Kompeni, di Huta Bosar Dolok, Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja.
Sebelumnya, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Lumban Sirait untuk menindaklanjuti laporan adanya warung yang menyediakan fasilitas karaoke hingga larut malam dan dilayani oleh pelayan wanita. Personel Polsek Tanah Jawa segera melakukan pengecekan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama Kapos Pol Huta Bayu Raja Aiptu E Panjaitan serta Pangulu Nagori Bosar Bayu dan perangkat nagori tiba di warung tersebut. Mereka melakukan tanya jawab dengan warga sekitar untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Pangulu Bosar Bayu, Edu Sitorus mengonfirmasi warung tersebut memang buka hingga larut malam dan menyediakan minuman serta pelayan. Menindaklanjuti temuan ini, personel Unit Reskrim dan Kapos Huta Bayu Raja memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Kepada pemilik warung, pihak kepolisian mengimbau agar tidak membuka warung hingga larut malam untuk mencegah keresahan di kalangan masyarakat.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Lumban Sirait.
Dari hasil pengecekan, ditemukan warung tersebut memang menyediakan minuman dan pelayan hingga larut malam.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengingatkan kegiatan penertiban akan terus dilakukan jika ditemukan pelanggaran serupa di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan kegiatan yang dianggap meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (rel)
Editor : Editor Satu