Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

PNS Dinkes Psp Bunuh Diri Usai Tikam Kekasih, Motif Diduga Sakit Hati

Admin Metro Daily • Sabtu, 8 Juni 2024 | 17:36 WIB
Aparat kepolisian mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Jalan Jubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (7/6/2024).
Aparat kepolisian mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Jalan Jubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (7/6/2024).

SIDIMPUAN, METRODAILY - Kasus pembunuhan kekasih di Jalan Jubeir Ahmad (Gang MAN 1) Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (7/6/2024), diduga bermotif asmara dan sakit hati.

Usai membunuh, Aryandi Marwan Hakim Lubis (43) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Pemko Padangsidimpuan, memilih menikam dirinya sendiri. Warga Jalan Ompu Toga Langit GgTaqwa Lingkungan I Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ini tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasi Humas AKP K Sinaga kepada wartawan mengungkap, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

"Hasil keterangan saksi-saksi dan hasil visum, terduga pelaku melakukan penusukan karena sakit hati," kata AKP K Sinaga.

Korban bernama Irma Yanti Ritonga (42), wiraswasta, tinggal di Jalan Jubeir Ahmad, Gang Man 1, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Saksi yang diperiksa yakni, Ade Ariangga (21), tukang bangunan, Anni Syaqila Risky (16), pelajar, dan Silvy Sultika Putri (19), mahasiswi. Ketiganya anak korban.

Kronologisnya, Jumat itu sekira pukul 12.00 wib, saksi Ade Ariangga mendapat telepon dari pelaku menanyakan keberadaan korban.

Saksi menjawab, ibunya berada di rumah. Selanjutnya pelaku mematikan telepon.

Saksi Silvy Sultika Putri menjelaskan, pada pukul 12.20 Wib, korban dan dirinya sedang berada di dalam kamar. Tiba-tiba pelaku datang dan masuk melalui pintu belakang rumah langsung menuju kamar depan tempat ibunya berada.

Di kamar, entah bagaimana, pelaku menikam korban sehingga korban berteriak. Mendengar itu, saksi  melarikan diri keluar rumah dan meminta tolong kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan saksi, warga datang ke rumah korban, kemudian salah satu warga menelepon anak sulung korban, Ade, untuk pulang kerumah.

Sekira pukul 12.35 Wib, Ade tiba di rumah mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci. Ade mengambil tindakan untuk mendobrak pintu kamar, dan melihat ibunya sudah dalam keadaan tertelungkup dan berlumuran darah di atas tempat tidur. Sementara terduga pelaku dalam keadaan telentang dan usus terburai.

Pukul 12.45 Wib, salah satu warga menelepon pihak kepolisian. Pukul 13.00 wib. Personil Polsek Hutaimbaru tiba di lokasi dan memberitahukan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan olah TKP.

Pukul 12.50 Wib, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, beserta jajaran tiba di lokasi.

Pukul 14.05, terduga pelaku ditemukan dalam kondisi sekarat, dan segera dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan guna dilakukan perawatan medis.

Namun pukul 14.20 Wib saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter IGD, terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Pukul 14.50 Wib, korban dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan guna dilakukan visum luar.

"Pelaku menikam korban menggunakan sebilah pisau sangkur," kata AKP K Sinaga.

Hasil visum pada korban, terdapat luka sayat pada dada bawah kiri panjang 6,5 cm, luka memar pada tungkai bawah kanan panjang 10 cm, luka memar pada tungkai bawah kiri panjang 16cm, luka sayat pada punggung kiri belakang panjang 5 cm, luka pada sayat punggung samping kanan panjang 5,5cm, kelamin keluar cairan (+), lebam mayat negatif.

Hasil visum pada terduga pelaku, ada luka sayat pada leher kanan panjang 1 cm, luka sayat pada dada bawah kiri panjang 4 cm, luka tusuk pada perut atas tengah panjang 4 cm, luka tusuk pada perut atas kanan panjang 3,5 cm, luka tusuk pada perut bawah kiri panjang 6 cm, luka memar pada paha kanan bagian dalam 20 cm, luka lecet pada bawah lutut kanan 6,5 cm, luka sayat pada lengan bawah kiri panjang 7 cm, luka sayat pada tungkai bawah kiri panjang 2 cm, lelamin keluar cairan (-), lebam mayat (-). (Rif)

Editor : Admin Metro Daily
#Pembunuhan di Sidimpuan #PNS bunuh kekasih