ASAHAN, METRODAILY – Pengguna SIM palsu terungkap dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Asahan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Lintas Sumatera, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (3/6).
Saat razia, petugas menemukan satu pengendara dengan surat izin mengemudi (SIM) palsu. Pengendara itu mengaku datang dari arah Rantauprapat.
Hal tersebut diketahui petugas sebab stiker yang menempel di SIM pengemudi tersebut lepas.
Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan, akan membawa temuan ini ke Satreskrim Polres Asahan.
"Kami menemukan satu orang pengemudi dengan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu," kata Dwi.
Lanjutnya, pengemudi tersebut memperoleh SIM tersebut dari seorang calo di Jambi yang membuka jasa pengurusan SIM.
"Katanya buat di Jambi, dia buat sama calo di rumah makan. Maka dari itu, ini akan kita dalami," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tertipu oleh calo yang mencari keuntungan dalam pengurusan surat-surat kendaraan.
"Dokumen negara dan dokumen pribadi ini harus berhati-hati, jangan sembarangan diserahkan ke orang, karena di khawatirkan di salah gunakan dan jadi ajang penipuan," pungkasnya. (trc)
Editor : Editor Satu