SIMALUNGUN, METRODAILY- Aktivitas sabung ayam beraksi di kawasan Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tepatnya di perladangan kelapa sawit Pondok Batu milik Sartini. Lokasi tersebut digerebek Polres Simalungun, Jumat (17/5). Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang.
Namun, pengelola gelanggang sabung ayam dan bandar judi sabung ayam melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menyebutkan, pihaknya juga mengamankan belasan barang bukti dari kasus perjudian sabung ayam tersebut. Di antaranya, 17 unit sepeda motor, dua ekor ayam jantan dan tas, gelanggang sabung ayam, spanduk peraturan permainan perjudian, dan papan ronde.
Ketujuh orang yang diamankan yaitu, RE (30), JR (19), MT (40), IP (36), J (61), MP (33), dan FH (19). Semuanya warga Balimbingan dan Tanah Jawa. (ant)
Editor : Leo Sihotang