SIANTAR, METRODAILY - Spesialis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), NP (45) dan SP (52) beraksi di Jalan Kartini, Keluraham Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tepatnya di depan Toko In Queen, Senin (8/4) sekitar pukul 12.30 WIB.
Korbannya, Lisdawati (50) warga Jalan Flores Pematangsiantar, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat putih biru BK 6815 WAG.
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Reskrim meringkus NP, warga Bahsulung Nagori 3 Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Minggu (28/4) sekitar pukul 12.00 WIB.
NP ditangkap im Opsnal Unit Reskrim Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras Ipda Sahat Sinaga di Kampung Sijambe Kelurahan Talun Kondot Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun.
Kepada polisi, NP mengaku telah mencuri sepeda motor bersama temannya, SP (52). Kemudian, sepeda motor hasil curian telah dijual kepada Dede dan Denggan di Kota Tebing Tinggi.
Setelah mendapat informasi tersebut, Kanit Jatanras bersama Tim Opsnal berangkat ke Kota Tebing Tinggi. Tapi tidak berhasil menemukan Dede dan Denggan di rumahnya.
Tim Opsnal mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat melakukan pencurian, 3 anak kunci Letter T, dan kunci 8 yang digunakan pelaku, serta sehelai baju yang dikenakan saat melakukan pencurian.
Tim Jatanras turut melakukan pengembangan terhadap pelaku SP.Namun SP belum ditemukan.
NP sudah ditahan untuk diproses hukum dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana. (rel)
Editor : Admin Metro Daily