Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kakek Perajin Batu Dianiaya Perampok, Rp7 Juta

Admin Metro Daily • Senin, 13 Mei 2024 | 11:02 WIB
Korban (kiri) saat ditemui di rumahnya sementara anak lelakinya menunjukkan surat laporan Polisi beberapa waktu lalu.
Korban (kiri) saat ditemui di rumahnya sementara anak lelakinya menunjukkan surat laporan Polisi beberapa waktu lalu.

ASAHAN, METRODAILY – Seorang kakek perajin batu bata bernama Kaman (70), warga Dusun XIV Desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dianiaya perampok saat dirinya sedang bekerja.

Peristiwa berlangsung pada 18 Maret 2024 lalu di tempat pembakaran batu tepat di belakang rumahnya. Namun setelah hampir dua bulan, pelaku setelah dilaporkan belum juga tertangkap. Padahal ciri dan identitasnya sangat dikenali oleh korban.

“Waktu itu lagi nyusun batu, terus dia datang mengajak cerita. Sempat pun membantu saya. Terus tiba-tiba dari belakang kepala saya dipukulnya empat kali,” kata Kaman menceritakan kejadian itu kepada wartawan, Sabtu (11/5).

Setelah memukul korban beberapa kali, saat sedang kesakitan itulah pelaku mengambil uang dari kantong celana kakek tersebut senilai 7 juta uang hasil penjualan batu dan sebuah cincin emas.

“Iya kenal (pelaku). Dia datang pakai celana pendek, orang sini juga masih satu kampung,” kata Kaman.

Akibat penganiayaan tersebut, korban saat ini tidak bisa bekerja karena masih merasa pusing di kepalanya. Bahkan saat pertama kejadian kondisinya sempat kritis dan muntah darah. Ia sekarang dirawat oleh anaknya.

Jumadi, anak korban menuturkan orang tuanya memang keseharian sebagai pengrajin batu bata dan memiliki kebiasaan unik menyimpan uang di dalam celana.

“Jadi bapak ini orangnya memang tidak pernah simpan uang di rumah. Berapapun duit yang dia punya pasti dibawa kemana-mana,” kata Jumadi.

Kebiasaan itu kata dia sudah lama dilakukan orang tuanya hingga banyak orang yang tau. Sehingga aksi penganiayaan berujung perampokan tersebut juga diduga sudah diketahui oleh orang yang mengenali korban cukup lama.

“Bapak masih ingat kok siapa orangnya. Harapan kami pelakunya ini cepat ditangkap,” kata dia sambil menunjukkan bukti STPL nomor : STPL/79/III/2024/SPK yang ditandatangani oleh petugas SPK di Polsek Kota Kisaran.

Sementara itu Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Parlaungan Pane yang dikonfirmasi membenarkan laporan dan peristiwa yang dialami korban. Ia pun menjelaskan mengapa penyelidikan berjalan lambat atas kasus ini.

Baca Juga: Pasutri Dipukuli Komplotan Perampok, Pelaku Ternyata Ipar

“Iya benar ada laporannya kita terima. Hingga saat ini masih penyelidikan dan belum cukup dua alat bukti untuk menentukan tersangka,” ujarnya.

Polsek Kota Kisaran kata Parlaungan Pane juga sudah meminta keterangan 12 orang saksi untuk dimintai keterangan namun belum menemukan petunjuk atau saksi yang mendukung dalam penetapan tersangka pada kasus tersebut.

“Belum ada petunjuk atau saksi yang mendukung,” jelasnya. (per)

Editor : Admin Metro Daily
#perampokan di asahan