SIANTAR, METRODAILY - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar.
Penggeledahan berlangsung selama 2 jam 30 menit terhitung sejak sejak pukul 12.00 WIB, Kamis (22/2/2024).
Dari penggeledahan tersebut, jaksa membawa sebuah koper berisi dokumen penting yang dibutuhkan dalam menangani perkara dugaan korupsi tahun 2016.
Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar, Symon Morris Sihombing mengatakan, kehadiran tim di Kantor DLH bertujuan untuk penggeledahan guna melengkapi penyidikan terkait kasus pengadaan IMB dan AMDAL dalam pembangunan Balei Merah Putih milik PT Telkom di Kota Pematangsiantar tahun 2016 lalu.
“Menurut penyidik, ada diduga barang bukti di Kantor Dinas Lingkungan Hidup ini, sehingga kami lakukan penggeledahan. Tadi kami temukan beberapa dokumen terkait kasus ini,” kata Symon.
Lebih detail, pengadaan kepengurusan IMB dan AMDAL untuk pembangunan kantor layananan perusahaan BUMN tersebut, diketahui nilai yang dikeluarkan mencapai Rp1.150.000.000. Padahal setelah ditelisik, ternyata untuk mengurus itu semua, biaya retribusi real yang dikeluarkan hanya Rp43,7 juta.
Symon juga menerangkan, aksi penggeledahan yang mereka lakukan telah mengantongi izin dari pengadilan, dan mereka sendiri telah mengantongi surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar.
“Apa yang kita lakukan berdasarkan hukum acara, bahwa kita melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk menemukan tersangka. Kita sudah periksa saksi-saksi dan temukan bukti-bukti, pemeriksaan ahli, termasuk penyitaan dan penggeledahan,” urai Symon.
Symon menerangkan mereka telah memeriksa Kepala DLH masa itu, JG. Selanjutnya, sebagai sinkronisasi, tak menutup kemungkinan bila jaksa akan memeriksa Kepala DLH saat ini.
“Apakah Kepala DLH yang saat ini akan kita periksa? Sudah pasti. Karena ada dugaan yang lebih kuat lagi, tetapi apa dokumen itu ada kaitannya, itu nanti,” katanya.
Dalam waktu dekat, Tim Pidsus Kejari Pematangsiantar akan melakukan penggeledahan ke Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar Dedy Tunasto membenarkan adanya penggeledahan kantornya oleh Tim Kasi Pidsus Kejari Kota Pematangsiantar. (and)
Editor : Admin Metro Daily