Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Tebingtinggi Ringkus Tiga Pria Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas

Ronal Pasaribu • Minggu, 25 Februari 2024 | 21:48 WIB
Ketiga pelaku penganiayaan hingga tewas yang berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.
Ketiga pelaku penganiayaan hingga tewas yang berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.
 
 
TEBINGTINGGI, METRODILY- Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil meringkus tiga pria yang diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap dua orang warga Kabupaten Langkat, Riko (31) dan Hendi (30), hingga kedua korban tewas akibat mengalami luka berat.
 
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/02/2024) sore mengatakan jika ketiga pelaku yaitu FG (37), L (39) dan S (41), yang berhasil ditangkap pada Jumat (23/02/2024) dari kediamannya masing-masing.
 
"Ketiga pelaku diduga kuat telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap dua orang warga Langkat Riko dan Hendi. Dimana akibat penganiayaan tersebut, Riko tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi sedangkan Hendi tewas di lokasi kejadian," terang Agus.
 
Baca Juga: Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Terkait Tewasnya Mr. X Yang Diduga Pelaku Pencurian Ternak
 
Diungkapkan Agus, sebelumnya pada Kamis (22/02/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB lalu, personel Polres Tebingtinggi menerima informasi adanya penganiayaan di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). 
 
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di areal perladangan warga, polisi menemukan dua orang pria telah tergeletak di atas tanah dengan tubuh penuh luka. Bahkan satu diantaranya telah meninggal dunia. 
 
"Satuan Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, hingga diketahui jika pelaku penganiayaan terhadap kedua pria itu adalah FG warga Desa Pabatu Kecamatan Dolok Merawan serta L dan S warga Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai," ujarnya.
 
Baca Juga: Diduga Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polres Tebingtinggi Tangkap BHL
 
Setelah mengetahui identitas ketiga pelaku, personel Sat Reskrim lalu melakukan penangkapan dan membawa para pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti yang digunakan para pelaku pada saat melakukan penganiayaan terhadap kedua korban yang diduga hendak mencuri hewan ternak warga.
 
"Kini ketiga pelaku telah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dijerat dengan melanggar pasal dimana dengan sengaja telah menghilangkan jiwa orang lain dengan kekerasan hingga mengakibatkan kematian," tegas Agus. (RP)
Editor : Ronal Pasaribu