Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Diduga Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polres Tebingtinggi Tangkap BHL

Ronal Pasaribu • Kamis, 22 Februari 2024 | 12:19 WIB
Pelaku dan barang bukti yang kini telah ditahan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.
Pelaku dan barang bukti yang kini telah ditahan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.
 
 
TEBINGTINGGI, METRODAILY- Diduga nyambi jadi pengedar sabu, AB (27) pemuda warga Persiakan Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Selasa (20/02/2024) dini hari ditangkap personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.
 
Dari tangan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL) ini, polisi berhasil menyita barang bukti satu paket sabu siap edar seberat 1,05 gram beserta satu unit handphone android, yang disembunyikan pelaku di kantong celananya.
 
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya mengatakan bahwa sebelumnya personel Sat Narkoba tengah melaksanakan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
 
"Petugas kemudian mengetahui tindak tanduk pelaku dan melakukan penyamaran dengan menghubungi pelaku dan berpura-pura menjadi pembeli sabu. Kemudian disepakati pertemuan dilakukan di Jalinsum Tebingtinggi-Siantar, tepatnya di Simpang Pos Timbangan," terang AKP Agus Arianto, Rabu (21/02/2024).
 
Petugas yang menyamar (undercover buy) lalu mendatangi lokasi yang ditentukan pelaku dan melihat pelaku tengah berdiri seorang diri di pinggir jalan. Pelaku selanjutnya diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti sabu.
 
"Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku telah mendekam di sel RTP Polres Tebingtinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya", tutup Agus Arianto. (RP)
 
 
 
Editor: Ronald Pasaribu.
Editor : Ronal Pasaribu