Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bersihkan Rumah Warisan, Ralianna br Purba Dipukuli Abang Ipar

Admin Metro Daily • Selasa, 13 Februari 2024 | 11:16 WIB
Walpensius Saragih yang menganiaya adik iparnya.
Walpensius Saragih yang menganiaya adik iparnya.

SIMALUNGUN, METRODAILY - Dipicu rumah warisan mertuanya, Ralianna br Purba (59) dipukuli hingga babak-belur oleh abang iparnya, Walpensius Saragih (70). Peristiwa tersebut terjadi di jalan perladadangan, Dusun Simbou Baru, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (8/2/2024).

Kanit Reskrim Polsek Raya Iptu Bernad, kemarin menyampaikan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/02/II/2024/SPK/POLSEK RAYA, korban mengalami luka serius akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh Walpensius Saragih.

Kejadian terungkap saat anak korban bersama saksi Triganda Saragih berada di depan rumah. Tetiba pelaku mendekat sambil mengatakan ia telah menghabisi korban.

Mendengar hal tersebut, anak korban dan Triganda langsung bergegas ke tempat kejadian dan menemukan korban tergeletak dengan kondisi berlumuran darah serta tidak sadarkan diri.

Saksi lainnya, Masni Uriona Haposan Purba, mengaku sempat mendengar seorang perempuan berteriak minta tolong.

Bernad menjelaskan pelaku nekat menganiaya karena merasa kesal akibat korban membersihkan rumah almarhum orang tuanya. Sebab, ia merasa sebagai anak paling tua. Sedangkan almarhun suami korban merupakan adiknya.
Padahal, korban hanya merasa bertanggung jawab membersihkan dan merawat rumah tersebut.

Merasa omongannya diabaikan, pelaku sakit hati dan sempat terjadi keributan Selasa (6/2) di rumah peninggalan orangtuanya.

Hingga kemudian Kamis (8/2) pelaku yang melihat korban sedang berada di ladang, langsung memukul korban menggunakan kayu broti. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban.

Saat melintasi rumah korban dan melihat anaknya, pelaku mengatakan, “Sudah kumatikan mamak kalian di jalan sana!”

Selanjutnya anak korban bergegas menuju lokasi kejadian dan menemukan ibunya telentang berlumuran darah dan tidak sadarkan diri. Korban pun dibawa ke Rumah Sakit Umum Rondahaim Saragih.

Atas kejadian tersebut, pangulu nagori bersama beberapa warga mengamankan Walpensius Saragih dan membawanya ke Mapolsek Raya.

Korban mengalami luka robek di kepala dan tangan. Selanjutnya anak korban membuat pengaduan ke Polsek Raya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sebatang potongan kayu broti berukuran 2x3 dan Panjang 1 meter yang digunakan dalam tindak penganiayaan tersebut. (rel/awa)

Editor : Admin Metro Daily
#rebutan rumah warisan #kasus penganiayaan