MEDAN, METRODAILY — Bau tak sedap menghampiri Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara. Diduga sejumlah pejabat di instansi yang mengurusi hajat hidup para pekerja tersebut, melakukan aksi pungutan liar alias pungli.
Kabar ini bahkan sudah berhembus sampai ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Pungli dimaksud berhubungan dengan pengurusan Surat Keterangan/Izin Layak Operasi Alat-alat Bermesin di seluruh perusahaan yang berada dibawah pengawasan dinas yang dipimpin Abdul Haris Lubis tersebut.
"Ya, benar. Beberapa minggu yang lalu ada sekelompok elemen masyarakat dari Sumut berorasi menyampaikan dugaan pungli tersebut, baik di Kejagung dan KPK," ujar sumber Metrodaily.jawapos.com di Jakarta saat dihubungi, Selasa 23 Januari 2024.
"Laporan mereka kabarnya sudah diterima kedua instansi penegak hukum tersebut untuk diproses," sambung sumber lagi.
Informasi yang berhasil dihimpun Metrodaily.jawapos.com, untuk satu surat keterangan izin layak operasi, perusahaan dikenakan biaya Rp 1 juta sampai Rp 4 juta oleh pihak Disnaker Sumut. Itu pun tergantung dari jenis alat-alatnya.
Perpanjangan surat izin tiap tahun secara berkala yang harusnya dilakukan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau PJK3, sebelum Disnaker Sumut mengeluarkan suket dimaksud, diduga tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Bahkan ada informasi lain menyebutkan, bahwa perusahaan dalam pengurusan perpanjangan izin berkala kembali dikenakan biaya Rp 750 ribu sampai dengan Rp 2 juta untuk memeroleh satu surat izin perpanjangan.
"Artinya diduga adanya persekongkolan antara Disnaker Sumut dengan PJK3 dalam kegiatan ini. Karena pihak PJK3 diduga tidak melakukan pengujian dan pihak Disnaker pun tidak melakukan pengawasan optimal. Kira-kira hal inilah yang menjadi poin elemen masyarakat Sumut tersebut saat aksi di Kejagung dan KPK," imbuh sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Setelah ditelusuri, adapun elemen masyarakat yang lakukan aksi atas dugaan pungli ini yaitu Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara (FMPB-SU). Sebelum ini, mereka telah melayangkan laporan ke Kejati Sumut pada 18 Oktober 2023 dan lakukan aksi serupa di Kota Medan.
"Sebagai penguatan atas laporan dugaan pungli tersebut, elemen masyarakat Sumut itu melakukan aksi di Kejagung maupun KPK agar mendapat pengawalan dan atensi dari pusat," pungkas sumber.
Kepala Disnaker Sumut, Abdul Haris Lubis, enggan merespon konfirmasi Metrodaily.jawapos.com sekaitan dugaan pungli dimaksud.
Baik pada Rabu sore, 24 Januari 2024 maupun di Kamis siangnya lewat WhatsApp, ia hanya terlihat membaca pesan konfirmasi tersebut. (*)
Editor : Prans Metro