Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tiga Remaja Batu Bara Tertangkap Bawa Ribuan Butir Ekstasi

Admin Metro Daily • Senin, 15 Januari 2024 | 10:44 WIB
Pengedar Ekstasi: Polres Batu Bara menunjukkan barang bukti ribuan ekstasi, beserta ketiga remaja yang tertangkap membawanya.
Pengedar Ekstasi: Polres Batu Bara menunjukkan barang bukti ribuan ekstasi, beserta ketiga remaja yang tertangkap membawanya.

BATU BARA, METRODAILY - Tiga remaja tertangkap bawa ribuan butir pil ekstasi di Batubara, Sumatera Utara. Masing-masing tersangka berinisial ADL (19), ARS (18), warga Kecamatan Medang Deras dan AA (17) warga kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, mengatakan penangkapan ketiga remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiganya di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis 11 Januari 2024 malam.

“Saat ditangkap, ketiga remaja tersebut sedang membawa 6.690 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam sebuah tas,”kata Taufik

Dijelaskan Taufik, ketiga remaja tersebut mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial AG. AG saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Ketiga remaja tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Batu Bara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara,” tegas Taufik. (porber)

Editor : Admin Metro Daily
#pengedar ekstasi