Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sapma PP Desak Polres Siantar Tumpas Aksi Begal

Leo Sihotang • Jumat, 5 Januari 2024 | 11:38 WIB
Sapma PP Simalungun mendesak Polres Pematang Siantar menumpas pelaku begal.  (foto: Dok PP)
Sapma PP Simalungun mendesak Polres Pematang Siantar menumpas pelaku begal. (foto: Dok PP)

SIANTAR, METRODAILY- Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Simalungun mendesak Polres Pematang Siantar segera menumpas aksi begal yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Senin (1/2) sekitar pukul 04.00 WIB lalu.

Sebab aksi begal merupakan tindakan kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat.
Ketua Sapma PP Simalungun, Swandi Sihombing, Kamis (4/1) menerangkan, berdasarkan informasi dari berbagai media dan masyarakat, aksi begal dilakukan puluhan pelaku yang membawa berbagai senjata tajam dengan membegal dua pesepeda motor. Pelaku membawa lari sepeda motor dan meninggalkan korban dalam kondisi luka-luka.

"Kita dari Sapma PP Simalungun meminta sikap tegas dari kepolisan Pematang Siantar untuk menumpas para pelaku begal dan memproses secara hukum. Kami Sapma PP Simalungun juga meminta pihak kepolisian jangan menarik ulur proses hukum dari laporan korban," kata Swandi.

Swandi menambahkan, tidak ada ruang gerak untuk para pelaku kejahatan di Kota Pematang Siantar dan para pelaku begal harus dibasmi dengan memberikan efek jera yang sebanding dengan perbuatan mereka supaya kejadian yang sama tidak terulang.

"Kita juga mengharapkan kepada jajaran aparat penegak hukum beserta seluruh stakeholder supaya saling melindungi masyarakat dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman," sebutnya.

Sapma PP Simalungun, lanjutnya, siap berpartisipasi untuk membantu menumpas perbuatan begal dan melakukan pencegahan supaya tidak lagi terulang di Kota Pematang Siantar.

"Pemuda Pancasila siap menjadi garda terdepan membantu penegak hukum untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan NKRI," pungkasnya. (rel)

 

Editor : Leo Sihotang