Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Komplotan Pencuri Mobil di Simalungun Terungkap

Metro Daily • Rabu, 27 Desember 2023 | 12:23 WIB
Tiga pelaku pencuri mobil. (f: Polres Simalungun)
Tiga pelaku pencuri mobil. (f: Polres Simalungun)
SIMALUNGUN, METRODAILY - Komplotan pencuri mobil pick up Mitsubishi L300 DSL PU FD hitam BK 8227 NG di Huta Pardomuan Hananga Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, diungkap Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun. Korban pencurian yakni Sarial Ritonga (33).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, pencurian terjadi di depan tumah korban, Senin (11/12) sekira pukul 05.30 WIB. Akibat pencurian tersebut, Sarial yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengalami kerugian materil Rp200 juta.

Masih kata Ghulam, uUpaya penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh personel Jatanras tentang keberadaan salah seorang pelaku, Senin (18/12). Tersangka dengan inisial W (60) diamankan di Huta III Nagori Bandar Masilam II.

Berdasarkan informasi dari W, diketahui ia bekerja sama dalam komplotan untuk mencuri mobil dengan rekannya, B (49) dan WY (41), beserta dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron, yaitu I alias Acong (38) dan BI (47).

Hingga kemudian B juga ditangkap Selasa (19/12) di Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, beserta barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza hitam dan berbagai alat yang digunakan dalam pencurian.

Tim Jatanras pun melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya. Operasi pengejaran dipimpinan langsung Kanit Jatanras Iptu Bayu Mahardhika. Rabu (20/12) Tim Jatanras mengamankan WY di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, bersama barang bukti mobil pick up yang dicuri dengan nomor polisi yang sudah diganti menjadi BL 8338 UP.

Meskipun dua pelaku lainnya belum tertangkap dan diduga telah mengetahui penangkapan terhadap rekan-rekan mereka, personel Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun tetap bertekad melanjutkan pencarian.

“Kami komitmen dalam pengungkapan pencurian dan penegakan hukum,” tukasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tindak kejahatan.

Saat ini, tiga pelaku yang telah ditangkap sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (rel) Editor : Metro Daily
#komplotan pencuri mobil