Ganja yang belum diketahui siapa pemiliknya itu akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, di bawah pimpinan Kanit Ipda Sahat Sinaga.
Sahat Sinaga menerangkan, awalnya warga melaporkan adanya bungkusan yang mencurigakan di Jalan Tangki Bawah. Selanjutnya Sahat bersama Ka SPKT Aiptu T Simanjuntak, piket Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat Kelurahan Nagapita menyisir seputaran Jalan Tangkia Bawah.
Lalu ditemukan satu karung plastik berisi 25 bal Ganja kering. Hanya saja, tidak ada warga yang mengetahui pemilik ganja tersebut.
Kemudian Sahat bersama personel mengamankan 25 bal ganja tersebut ke Mapolsek Siantar Martoba.
"Barang bukti 25 bal ganja itu sudah kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, dan kami masih melakukan penyelidikan untuk bisa mengetahui siapa pemilik ganja tersebut," kata Kapolsek Siantar Martoba Iptu Irwan melalui Kanit Reskrim Ipda Sahat Sinaga. (rel) Editor : Metro Daily