Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polisi dan Pemilik Sabu Kejar-kejaran di Sawah

Metro Daily • Kamis, 5 Oktober 2023 | 12:10 WIB
Maskapai Super Air Jet hadir dengan rute baru, menuju destinasi wisata Danau Toba di Sumatra Utara mulai Rabu, 6 September 2023.
Maskapai Super Air Jet hadir dengan rute baru, menuju destinasi wisata Danau Toba di Sumatra Utara mulai Rabu, 6 September 2023.
TAPTENG, METRODAILY - IRH alias Korbun (31), warga Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tersangka pemilik narkotika jenis sabu, berhasil ditangkap personil Polsek Sorkam pada, Minggu (1/10/2023). Tersangka sempat melawan petugas hingga kejar-kejaran di persawahan Kecamatan Sorkam Kanan.

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono menjelaskan, tersangka IRH bersama barang bukti 8 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 0,44 gram, 3 unit kaca tempat membakar sabu dan 2 unit bong, telah diserahkan Polsek Sorkam ke pihaknya.

Juli menuturkan, penangkapan IRH berawal saat petugas Polsek Sorkam pada Sabtu (30/9/2023) pukul 22:30 WIB, melaksanakan patroli di sekitar wilayah Desa Sorkam Kanan. Patroli terkait maraknya terjadi pencurian dan peredaran Narkoba.

Personil Polsek Sorkam dipimpin oleh Kapolsek, AKP Edy Suranta bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades Sorkam Kanan, serta aparat desa.

Bhabinkamtibmas Polsek Sorkam, Bripka Julius Sinaga bersama rombongan, tiba di Dusun IV Kalumpang Desa Sorkam Kanan dan pergi ke salah satu pondok. Di pondok itu, mereka menemukan 2 orang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya. Satu orang laki-laki berada di luar pondok, dan satu orang laki-laki berada di dalam pondok.

"Tapi laki-laki yang berada di luar pondok berhasil melarikan diri," katanya.

Bhabinkamtibmas, Bripka Julius Sinaga sambil berdiri di pintu pondok, menanyai satu orang yang diketahui identitasnya IRH alias Korbun, yang sedang memegang satu unit handphone dan satu dompet kecil warna merah berisi delapan paket kecil plastik yang diduga sabu. "Juga ditemukan 3 unit kaca tempat membakar sabu," ujar Juli.

Pada saat tersangka hendak diamankan, terjadi perlawanan dan berhasil melarikan diri dengan melompat dinding kanan pondok.

Hingga pada pukul 23:30 WIB, dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku IRH. Informasi didapat, ia berada di salah satu rumah di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat.

"Kapolsek Sorkam AKP, Edy Suranta bersama tim mengintai di belakang rumah tempat persembunyian pelaku IRH yang berbatasan dengan sawah, namun pelaku berhasil lari keluar dari rumah dan berjalan kaki didaerah persawahan menggunakan senter mancis," ucap Juli.

Pada saat akan disergap ulang oleh salah satu tim Polsek Sorkam yakni, Babinsa, Sertu Edi yang juga bersembunyi di semak sekitar pelaku berjalan kaki, pelaku (IRH,red) mengetahui dan langsung menendang Babinsa dan jatuh bersama ke lahan sawah warga, namun pelaku kembali berhasil melarikan diri hingga dikejar Babinsa dan kembali terjadi perlawanan hingga jari tangan kanan Babinsa, Sertu Edi digigit oleh tersangka IRH.

"Pada saat aksi perlawanan pelaku kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bripka Julius Sinaga masuk ke sawah dan berhasil membantu Sertu Edi mengamankan dan menangkap tersangka IRH," kata Juli.

Setelah diamankan, IRH diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tapteng untuk dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum sesuai Pasal yang di persangkaan terhadap IRH yakni, pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 dari Undang-Undang R.I No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(dh) Editor : Metro Daily
#Polisi dan Pemilik Sabu Kejar-kejaran