Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (14/9) menerangkan, Apotek Kimia Farma tersebut merupakan milik Marianto Yosef (64).
Diterangkannya, malam itu, petugas mendapat informasi Apotek Kimia Farma kebakaran. Selanjutnya Tim Inavis dan piket Satfung lainnya berangkat ke lokasi yang berada tidak jauh dari Mapolres Pematang Siantar.
Di lokasi, personel Polsek Siantar Barat dan petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan nyala api. Sekitar dua jam kemudian, api dapat dipadamkan.
Belum diketahui asal api. Namun, kabel listrik yang tersambung ke tiang Apotek Kimia Farma, terbakar. Kemudian membakar AC , asbes toko, dan rak-rak di dalam apotek.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sedangkan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp500 juta. mulai asbes, rak-rak, etalase, berbagai jenis peralatan medis dan obat-obatan telah terbakar.
Polisi sudah memeriksa dua saksi, yakni Ando Purba (38) warga Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat dan Hendro Kotto (38) warga Jalan Diponegoro Gang Kopral Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat.
“Polres Pematang Siantar sudah melakukan cek TKP, mengamankan TKP dengan memasang police line, pulbaket, dan melapor ke pimpinan,” tukasnya.
Kasi Damkar dan Penyelamatan Remaja Ginting menyebutkan, untuk memadamkan api dikerahkan 5 unit Damkar. Empat diantaranya milik Pemko Siantar dan 1 milik PT STTC. (rel/esa) Editor : Metro-Esa