Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pelaku Curanmor Terciduk Saat Ngisap Sabu

Metro Daily • Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:45 WIB
Dua pria berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Psp. (Foto: Dok Polres Padangsidimpuan)
Dua pria berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Psp. (Foto: Dok Polres Padangsidimpuan)
SIDIMPUAN, METRODAILY – Dua pria pencuri sepedamotor terciduk Polisi saat sedang asyik menggunakan narkoba. Kedua pria ini tercatat residivis kasus narkoba berinisial IYL (33) alias Garong dan IB (29), warga Silayang-layang terciduk oleh Personel Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (18/8/2023) lalu.

Kedua tersangka tersebut berhasil diringkus didalam salah satu ruko samping ATC Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Psp Utara, kota Padangsidimpuan yang sebelumnya sudah melakukan serangkaian penyelidikan.

“Saat petugas melakukan penangkapan kedua tersangka sedang asyik menggunakan narkotika golongan I jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Psp, AKP Jasama H Sidabutar, Rabu (23/8/2023).

Dijelaskan Jasama, kronologi berawal saat tim Polsek Hutaimbaru dan Satreskrim melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian sepeda motor. Kemudian menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan dua orang pria yang dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Setelah berhasil mengamankan kedua residivis narkoba itu kemudian dilakukan interogasi dan pemeriksaan, dan keduanya tidak terbukti melakukan pencurian,” papar Jasama.

Dikarenakan gelagat kedua pria ini mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan yang mana mendapati sejumlah barang bukti narkotika antara lain, 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu berikut 1 buah bong bersama 2 buah mancis, 1 buah kaca pirek kosong dan 1 buah jarum.

Terkait barang bukti narkoba tersebut, kata Kasat, pihaknya masih melakukan pendalaman. Apakah pelaku hanya sebagai pengguna atau juga pengedar. Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Psp langsung menangani kasus tersebut.

“Kini tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Psp untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya,” katanya. (Irs/rul) Editor : Metro Daily
#pelaku curanmor #ngisap sabu