Selain Direktur Pudam, tim juga memeriksa 8 karyawan dan 2 orang kepala Unit Pudam Tirtabina Labuhanbatu. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Labuhanbatu dimulai tanggal 14 Juni 2023 hingga 23 Juni 2023.
Sementara pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Labuhanbatu terhadap 8 karyawan dan 2 Kepala Unit terkait laporan dugaan korupsi dengan terlapor Dirut Pudam Tirtabina Labuhanbatu.
Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Kejari Labuhanbatu dimulai tanggal 14 Juni 2023 sebanyak dua orang karyawan Pudam Tirtabina Labuhanbatu yakni mantan Kasubbag Keuangan ML dan Mantan Kabag Hubungan Langganan. Tanggal 19 Juni 2023 kembali dipanggil dua orang karyawan yakni YS Kepala Unit Aek Nabara dan S Mantan Kasubbag Distribusi Wilayah Selatan.
Selanjutnya tanggal 20 Juni 2023 dua Karyawan P Kasubbag Pembukuan bersama TH Kasubbag Pengadaan Rumah Tangga. Tanggal 21 Juni 2023 kembali di panggil dua Karyawan SA Kasubbag Perencanaan dan HJ Kepala Unit Ajamu.
Kemudian tanggal 22 Juni 2023 satu karyawan di panggil yakni SJ Kabag Keuangan dan terakhir dipanggil pada Jumat tanggal 23 Juni 2023 Direktur Pudam Tirtabina Labuhanbatu PNS dan Kasubag Personalia JK.
Kajari Labuhanbatu Furkon Syah Lubis, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Firman Simorangkir, ketika dikonfirmasi, Selasa (1/8) saat ditanya bagaimana hasil pemeriksaan dugaan korupsi dengan terlapor Direktur Pudam Tirtabina Labuhanbatu, mengatakan masih diproses.(wol) Editor : Metro-Esa