Hal tersebut dikatakan salahseorang tokoh muda Labuhanbatu Indra Rinaldi Tandjung kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) siang di Rantauprapat.
Menurutnya, pada saat-saat sekarang ini masyarakat sudah sulit mendapatkan bahan bakar minyak bersubsidi jenis bio solar di daerah. Karena ada aturan yang baru diterapkan membeli Bio Solar harus dengan menunjukkan barcode yang di download melalui aplikasi.
Namun, ternyata ada oknum-oknum tertentu yang mengambil keuntungan dengan gampang membeli dalam jumlah banyak bio solar bersubsidi tersebut dari pom bensin yang resmi di daerah ini.
Indra mengungkapkan, seperti tanggal 21/5 /2023 kemarin sindikat mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi bio solar ditangkap personil Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dengan barang bukti bio solar yang berhasil dibeli dari SPBU resmi dalam jumlah yang cukup banyak.
"Hal ini tentunya menjadi pertanyaan, siapa bos yang membekingi kegiatan ilegal tersebut. Kami minta Polres Labuhanbatu segera mengungkap kasus ini," pinta Indra.
Informasi diperoleh, personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar berhasil mengamankan sindikat mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pemerintah jenis Bio solar di SPBU nomor 14214235, yang berada di daerah Sigambal Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (21/5) dini hari.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan tiga orang pelaku yakni, Suribno (65) warga Padang Matinggi Hulu, sebagai sopir Mitsubisi Kanter BK 8975 FQ, Sutrisno (27) warga Lingga Tiga, Dusun Satu, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dan satu karyawan SPBU bernama Durud Paranata, Warga Sei lumut, Dusun Tiga Sei brombang, Kecamatan Panai hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Selain tiga orang pelaku, personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar juga menyita sejumlah barang bukti yaitu, satu unit kendaraan dump truk warna kuning Mitsubishi Canter BK 8975 FQ yang bermuatan empat buah baby tank terbuat dari fiber yang bermuatan satu ton enam ratus liter minyak bersubsidi jenis bio solar dan satu unit kendaraan Mitsubishi L300 warna hitam BK 9956 VO yang bermuatan dua baby tank berisikan minyak subsidi jenis bio solar sekitar dua ton.
Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar, L Tamba saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan ilegal tersebut, namun para pelaku saat di introgasi tidak ada yang tahu.
"Mereka hanya pekerja, tidak mau memberitahukan siapa bos nya, akhirnya kasus ini kami limpahkan ke Polres Labuhanbatu," papar Tamba.
Secara terpisah, Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut akan mengecek informasi ini terlebih dahulu dengan koordinasi kepada pihak Sat Reskrim. (Bud) Editor : Metro Daily