Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Wow... TNI Ungkap Sindikat Mafia Solar Subsidi di Labuhanbatu

Metro Daily • Selasa, 23 Mei 2023 | 14:44 WIB
Foto: Lidpamfik Denpom I/1 Pematangsiantar  Barang bukti baby tank berisi BBM subsidi bio solar yang berhasil diamankan personil Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar.
Foto: Lidpamfik Denpom I/1 Pematangsiantar Barang bukti baby tank berisi BBM subsidi bio solar yang berhasil diamankan personil Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar.
LABUHANBATU, METRODAILY - Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar berhasil mengungkap sindikat mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pemerintah jenis bio solar di SPBU nomor 14214235, yang berada di daerah Sigambal Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (21/5/2023) dini hari.

Informasi diperoleh, dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan tiga orang pelaku yakni, Suribno (65) warga Padang Matinggi Hulu, sebagai sopir Mitsubisi Kanter BK 8975 FQ, Sutrisno (27) warga Lingga Tiga, Dusun Satu, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dan satu karyawan SPBU bernama Durud Paranata, Warga Sei lumut, Dusun Tiga Sei Brombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Selain tiga orang pelaku, personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar juga menyita sejumlah barang bukti yaitu, satu unit kendaraan Dump truck warna kuning Mitsubishi Canter BK 8975 FQ yang bermuatan empat buah baby tank terbuat dari fiber yang bermuatan satu ton enam ratus liter minyak bersubsidi jenis bio solar dan satu unit kendaraan Mitsubishi L300 warna hitam BK 9956 VO yang bermuatan dua baby tank berisikan minyak subsidi jenis bio solar sekitar dua ton.

Personel Lidpamfik Denpom I/1 Pematangsiantar Sertu Lambok Tamba saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan kecurigaan petugas yang beberapa hari belakangan ini terjadi antrian panjang di lokasi tersebut.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat ada kendaraan yang dicurigai. Kemudian kita mengamankan kendaraan itu untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Tamba, ternyata benar, di dalam bak dua mobil ditemukan bebitenk (tangki rombakan tidak sesuai prosedur) yang diduga sengaja dibuat untuk melakukan kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Di dua mobil itu, babytenknya sudah berisi BBM Solar subsidi. Kemudian pihak kita melakukan introgasi untuk mengetahui siapa karyawan yang mengisi BBM itu. Dari keterangan dua supir, akhirnya kita berhasil mengamankan satu karyawan SPBU," tambahnya.

Tamba juga mengatakan, saat ini barang bukti beserta pelaku maupun karyawan SPBU berada di kantor Subdenpom l/1-2 Rantauprapat untuk dimintai keterangan lanjutan.

"Untuk konfirmasi lebih lanjut silahkan datang ke kantor Subdenpom l/1-2 Rantauprapat," tandas Tamba.
Sementara, Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin hingga berita ini dikirim belum berhasil dikonfirmasi. Meskipun telah dilayangkan pesan singkat melalui Whatsapp pribadinya. (Bud) Editor : Metro Daily
#Sindikat Mafia Solar Subsidi