Herdian (25) dan Rusli Saragih (60), keduanya warga Desa Bartong Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan di Jalan Umum tepatnya di depan CU Gratia Desa Bangun Raya Kecamatan Raya Kahean
Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak SH MH menyebutkan, penangkapan dua pria bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini, berawal dari adanya informasi dari masyarakat menyebutkan telah melintas satu unit sepeda motor matic dengan knalpot blong yang dinaiki oleh 2 orang akan melintas dari depan Polsek Raya Kahean dari arah Pane Raya yang diduga membawa sabu-sabu.
Kemudian, sepeda motor matic yang dimaksud melintas dari depan Polsek Raya Kahean dan sesuai dengan info yang diberikan masyarakat tersebut. Selanjutnya, dua personel Polsek Raya Kahean yakni Brigadir Rikky Sinambela dan Aipda Rizaldi A Saragih melakukan pengejaran dan memberhentikan pengendara serta dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dari pria bernama Herdian.
Selanjutkan keduanya bersama barang bukti diamankan ke Polsek Raya Kahean untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang diaman termasuk satu unit sepedamotor yang ditumpangi keduanya.(her) Editor : Metro-Esa