Korban, Farida Khairani Nasution (50) yang mendapat luka pada bagian wajah pun harus menahan sakit, dan kini telah mendapat perawatan di RSUD Panyabungan.
"Kejadiannya tadi pagi, tiba-tiba Sudirman datang dan menyiram saya dengan air keras di dalam botol air mineral secara paksa, yang mengakibatkan saya tidak bisa berbuat apa-apa," katanya kepada wartawan di IGD RSUD Panyabungan.
Farida merupakan kelahiran Desa Hutabangun, dan kini tinggal di Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara. Dengan pelaku, Sd, Farida sebelumnya bersengketa lahan. Dan pihaknya dinyatakan menang dan berhak memiliki lahan tersebut, sesuai putusan Pengadilan Negeri Madina.
"Putusan pengadilan sudah keluar dan menyatakan saya menang. Mungkin ini adalah dendam lama yang tidak mau menerima kekalahan putusan tersebut," terka ibu dua anak ini, sembari meminta polisi menindak pelaku.
Amrul, salah seorang warga yang mendampingi korban menyebut, pelaku merupakan warga Desa Bange kecamatan yang sama, dan dikenal arogan. Padahal katanya, sengketa lahan itu telah selesai enam bulan sebelumnya. Dan tindakan penyiraman air keras ini telah melampaui batas.
"Sudirman sudah terkenal arogan di Malintang khususnya di Huta Bangun maupun Bange. Polisi diminta tegas untuk mengamankan sebelum keluarga korban datang dari Tebing maupun dari daerah lainnya," harapnya.
Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul AS SIK menegaskan, telah memerintahkan anggotanya untuk bergerak menindak dan mengamankan pelaku penyiraman air keras yang terjadi.
"Saya sudah perintahkan Kapolsek Siabu dan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti ini. Peristiwa ini tidak perlu pelaporan dulu, karena laporan media atau masyarakat pun kita sudah harus bergerak meresponnya," ungkap perwira berpangkat melati dua itu. (san) Editor : Metro Daily