Ia diduga tewas setelah ditabrak kereta api (KA) jurusan Rantauprapat- Medan, di perlintasan KA, Huta I Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Haris Sihite menerangkan, Minggu (19/3) sekitar pukul 02.00 WIB, salah seorang warga, Supriadi mendapat informasi dari pegawai PT KAI bahwa ada orang tertabrak KA.
Setelah mendapat informasi, Supriadi memberitahukan peristiwa tersebut kepada gamot, Ismail Damanik. Sekitar pukul 06.30 WIB, Ismail Damanik melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Perdagangan.
Pawas bersama piket fungsi Polsek Perdagangan berangkat ke lokasi kejadian. Di lokasi, personel kepolisian melakukan olah TKP dan ditemukan sesosok mayat lelaki terpotong dua bagian dan diduga kuat tertabrak KA jurusan Rantauprapat -Medan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, jenazah korban dievakuasi ke rumah duka. Keluarga korban pun mengaku telah ikhlas dan tidak keberatan atas kematian Rantam. Menurut keluarga, korban mengalami keterbelakangan mental dan depresi.
Keluarga korban meminta kepada pihak Polsek Perdagangan untuk tidak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan. (awa) Editor : Metro Daily