Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Intel Korem Tangkap Pengedar Ekstasi di Kos-kosan

Metro Daily • Senin, 20 Maret 2023 | 10:39 WIB
Foto: Polres Labuhanbatu Terduga pengedar ekstasi (tengah) saat diserahkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Foto: Polres Labuhanbatu Terduga pengedar ekstasi (tengah) saat diserahkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
LABUHANBATU, METRODAILY - Salahseorang pria berinisial ARY (20) warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu diamankan tim Intel Korem 022/Pantai Timur Pematangsiantar karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi.

ARY ditangkap di kos-kosan yang berada di kawasan Perumahan Bukit Hijau Permai, Jalan By Pass, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (16/3/2023) kemarin. Dari hasil penggeledahan ARY, tim Intel Korem berhasil menemukan Narkoba jenis ekstasi merek bintang sebanyak 10 butir.

Personil Intel Korem 022/Pantai Timur Pematang Siantar Serma Yusuf Arman Sebayang ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (17/3/2023) malam, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Yusuf, penangkapan diduga pengedar Narkoba jenis ekstasi tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Mendapatkan informasi itu, tim langsung turun untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga sebagai tempat kos-kosan pelaku di jalan By Pass Rantauprapat.

"Sebelumnya, kita telah memantau gerak gerik target. Pada saat ARY hendak menuju ke Barbershop Sky langsung kita amankan. Dari tangan ARY kita amankan barang bukti Narkoba jenis ekstasi merek bintang sebanyak 10 butir. Untuk penanganan proses hukum lebih lanjut, ARY telah kita serahkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu," tandasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Roberto Sianturi belum berhasil dikonfirmasi wartawan terkait penyerahan ARY, meskipun telah dilayangkan pesan singkat melalui Whatsapp pribadinya. (Bud) Editor : Metro Daily
#pengedar narkoba