Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Suami Istri Ini Jualan Ekstasi di Batubara

Metro Daily • Selasa, 7 Maret 2023 | 10:46 WIB
Foto: Antara Kedua tersangka penjual narkotika ekstasi.
Foto: Antara Kedua tersangka penjual narkotika ekstasi.
BATUBARA, METRODAILY - Pasangan suami istri warga Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara kompak berjualan narkotika jenis pil ekstasi. Namun, sepak terjang kedua pasutri dalam melakoni bisnis haram itu terhenti tatkala melintas di depan Polsek Labuhan Ruku.

"Keduanya, Rojali dan Malinda Aritonang. Para pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH didampingi Kanit Resktim Ipda Christian DC Penggabean SH, Senin (6/3/2023).

Ia menjelaskan penangkapan terhadap dua pelaku berbekal informasi dari masyarakat bahwa mereka merupakan terduga bandar ekstasi.

"Kami mengaman barang bukti berupa 67 butir pil ekstasi, empat telepon seluler, satu unit sepeda motor dan sebuah dompet berisi uang Rp 3 juta rupiah hasil penjualan narkoba," jelasnya.

Saat ini, kata Fery dua pasutri sudah diserahkan ke Polres Batubara guna proses lebih lanjut.
"Penanganan kasusnya ditangani Satresnarkoba Polres Batubara," pungkasnya. (ant) Editor : Metro Daily
#pengedar ekstasi