Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pembunuh Wanita di Hotel di Sibolga Ditangkap

Metro Daily • Rabu, 1 Maret 2023 | 12:49 WIB
Satreskrim Polres Sibolga akhirnya berhasil menangkap KS, pembunuh wanita di sebuah hotel di Sibolga
Satreskrim Polres Sibolga akhirnya berhasil menangkap KS, pembunuh wanita di sebuah hotel di Sibolga
SIBOLGA, METRODAILY - Satreskrim Polres Sibolga akhirnya berhasil menangkap KS (29), pembunuh wanita berinisial NAS (49), yang terjadi di Hotel Bona Pasogit Sibolga pada 20 Desember lalu.

Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Medan setelah hampir 60 hari setelah kejadian.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, pelaku nekat membunuh korban karena kepergok korban mencuri di salah satu kamar hotel.

Saat kejadian, pelaku modusnya menumpang toilet lalu masuk ke kamar korban yang terbuka.

Ketika pelaku masuk ke kamar korban, ternyata ia sedang mandi. “Di hotel itu ada kamar yang terbuka pintunya. Saat itu korban sedang mandi, jadi pelaku ini kesempatan masuk ke kamar korban,” kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono, Selasa (28/2/2023).

Lanjut Taryono, karena tepergok, pelaku panik mendengar korban meneriakinya pencuri.

Spontan pelaku langsung menghajar korban dengan tangan kosong. Tak puas begitu saja pelaku mengambil pisau cutter lalu menyayat leher korban hingga meninggal dunia.

"Pelaku ini juga menggunakan pisau cutter untuk menyayat leher korban,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis curanmor sebanyak dua kali pada tahun 2020.
Dari kasus ini Polisi menyita barang bukti handphone korban dan pisau cutter.

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun kurungan.

“Pasal yang dipersangkakan ke pelaku 338 ayat 1 KUHPidana diancam hukuman selama-lamanya 15 tahun,” ucap Kapolres. (trc) Editor : Metro Daily
#pembunuhan di sibolga