Pelaku ditangkap polisi beberapa saat usai membacok korban. Barang bukti sebuah parang sabit turut disita.
“Pelaku berinisial CA alias Sican langsung diamankan bersama barang buktinya usai menganiaya korban,” kata Kapolsek Sei Kepayang Iptu B Sutari kepada wartawan, Senin (13/12/2022).
Dijelaskan, saat sebelumnya korban pernah ribut dengan pelaku. Pascakeributan, pelaku diduga sengaja menunggu korban di pinggir jalan, saat melintas menuju masjid.
“Saat melintas jalan umum, korban sebenarnya sudah melihat pelaku sedang berdiri di pinggir jalan. Tapi dia tetap melintas menuju masjid. Tak disangka-sangka, pelaku membacok bagian kepala hingga tangan korban,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka koyak di bagian kepala atas dan peci yang digunakannya sobek. Beruntung banyak warga yang melihat kejadian tersebut langsung mencegah aksi pelaku, hingga ia tidak semakin brutal.
Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri. “Motif pelaku masih didalami. Saat ini masih kami periksa dan dimintai keterangan dalam penyelidikan,” kata Sutari.
Sementara itu, Indra seorang warga desa menyebutkan sehari sebelumnya, pelaku ribut dengan korban karena korban minta dipekerjakan sebagai penjaga malam di kantor desa.
“Dia 'kan rumahnya di depan balai desa. Jadi adalah minta kerja sama kades ini jaga malam. Karena mungkin enggak diperdulikan atau bagaimana, dia mungkin sakit hati. Pelakunya ini pun memang dikenal orang ada kurang-kurang mental juga,” kata Indra. (Per) Editor : Metro Daily