Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tiga Pencuri di Gunung Malela Tertangkap

Metro Daily • Senin, 14 November 2022 | 11:17 WIB
Foto: Ketiga tersangka pelaku pencurian diamankan personel Polsek Bangun.
Foto: Ketiga tersangka pelaku pencurian diamankan personel Polsek Bangun.
SIMALUNGUN, METRODAILY - Tiga pelaku pencurian di Perumahan Asilom Huta III Nagori Pamatang Asilom Kecamatan Gunung Malela, ditangkap aparat Polsek Bangun.

Korban Rakhmayana (41) di Polsek Bangun sebelumnya melapor, telah terjadi tindak pidana pencurian di rumahnya yang diketahui kejadiannya diduga terjadi, Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 04.00 Wib.

Kapolsek Bangun AKP LS Gultom SH dalam keterangannya, saat melapor, korban belum mengetahui siapa yang telah mencuri dirumahnya.

”Pada saat korban datang ke Polsek menceritakan, semula pada Jumat (11/11/2022) sekira pukul 21.00 Wib, korban meminta tolong kepada Rudianto untuk melihat kondisi rumah korban di Perumahan Asilom. Karena sebelumnya korban mendapat informasi, rumahnya kemalingan dan kehilangan beberapa barang,” kata LS Gultom.

Kemudian Rudianto pun mencek kondisi rumah tersebut dan menemukan bahwa benar barang-barang berupa genset, tabung gas, dan beberapa barang lainnya telah hilang dan tidak berada di rumah korban.

Pada Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 04.00 Wib, korban kembali mendapat informasi bahwa telah hilang juga barang berupa mesin cuci dan mesin pompa air. Padahal sebelumnya, Rudianto masih melihat barang tersebut ada di dalam rumah korban.

Dalam laporannya korban mengalami kerugian material sekitar sepuluh juta rupiah.

Usai menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangun langsung melaksanakan cek TKP dan mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian. Di saat yang sama di tempat kejadian petugas memperoleh informasi bahwa seorang berinisial R ada menawarkan satu unit mesin genset untuk dijual.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mencari orang yang bernama R tersebut, dimana kemudian petugas berhasil menemukan R sedang berada di salah satu lokalisasi di Bukit Maraja. Setelah petugas mengamankan R lalu R mengakui semua perbuatannya kepada petugas yang mengintrogasinya.

Kemudian mengakui bahwa benar melakukan pencurian di Perumahan Asilom, yang mana salah satu barang yang diambil adalah berupa satu unit mesin genset. Kepada petugas R juga memberitahukan siapa kawan-kawannya pada saat melakukan pencurian tersebut dan dimana barang hasil curiannya tersebut disimpan juga diberitahukan kepada petugas.

Setelah mengamankan R petugas juga berhasil mengamankan pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai temannya R dalam melakukan pencurian tersebut beserta dengan barang buktinya. Yakni pelaku berinisial AA, (23), inisial RHL (29) dan inisial DS (37) masing-masing pelaku adalah warga Nagori Asilom Kecamatan Gunung Malela.

Petugas juga berhasil mengamankan barang hasil curian para pelaku berupa satu unit mesin cuci merk LG, satu buah kompor gas merk rinnai, satu buah tabung gas elpiji biru, satu unit mesin pompa air merk San-El dan satu unit mesin genset merk Firman. (rel) Editor : Metro Daily
#pencuri di rumah kosong