Akibatnya, seorang pengendara meninggal dunia, dan pengendara lainnya luka-luka.
Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Sofyan Helmi Nasution, mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo dengan nopol BK 5467 YAH dengan sepeda motor Verza dengan nopol BB 3797 JF.
“Pengendara sepeda motor bernama ABS meninggal, dan satu orang lagi luka ringan,” ungkap Sofyan Helmi.
Pengendara Honda Revo berinisial IPS (16) merupakan pelajar dari Desa Sungai Datar, Kecamatan Halonganan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara. Ia mengalami luka ringan dan sudah diperbolehkan untuk berobat jalan.
Sedangkan korban meninggal dunia ABS (62) berasal dari Desa Parigi, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kecelakaan berawal saat sepeda motor Revo yang dikendarai IPS, melaju dari arah Sipiongot menuju Hutaimbaru dengan kecepatan sedang. Dari arah berlawanan, melaju satu unit motor Verza yang dikendarai ABS.
“Sesampainya di TKP, pengendara Verza oleng sehingga melebar ke lajur kanan dan lepas kendali. Dari arah berlawanan, datang pengendara Revo hingga kecelakaan tak dapat dihindarkan,” ujarnya. (net) Editor : Metro Daily