Saksi di tempat kejadian menuturkan, kejadian berawal sekitar pukul 09.30 Wib saat puluhan warga Gunung Baringin mendatangi Pos Camp yang dijaga 2 orang pegawai PT PLS yakni Sarioka (42) dan Irwan (35).
Sesampai di Pos, seorang warga mempertanyakan keberadaan pos tersebut kepada penjaga.
Tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari kedua penjaga tersebut, warga kemudian emosi dan langsung membakar Pos PT. PLS. Akibat Kejadian ini, satu unit basecamp PT PLS musnah terbakar.
Perseteruan warga dengan PT PLS sudah lama terjadi. Warga mengakui kalau lahan yang dikuasa dan diusahai PT. PLS selama ini merupakan tanah ulayat mereka. Namun, warga geram karena Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) PT PLS sudah berakhir namun mereka enggan hengkang dari lokasi.
Sementara itu, Ir Prianto Direktur PT PLS menyampaikan, pengrusakan yang dilakukan warga ini bukan yang pertama kali.
"Beberapa hari lalu mereka juga merusak portal pintu masuk kita, dan ini sudah kita laporkan ke Polres" ujar Ir Prianto.
Lebih jauh Ir Prianto menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mengurus perpanjangan IUPHHK di lahan seluas 12 ribu hektar lebih, yang diklaim warga sebagai tanah ulayat mereka.
“Kita sedang mengurus perpanjangan IUPHHK, dan kita sudah mendapat rekomendasi gubernur" tutur Ir Prianto.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan yang dikonfrmasi atas kejadian ini, menyatakan sedang melakukan peninjauan ke TKP.(int/md) Editor : Metro-Esa