Pemeriksaan rutin itu juga dilakukan agar tidak disalah gunakan oleh anggota polri pemegang senpi tersebut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan senpi sesuai fungsi dan kegunaan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap pemegang senjata agar tak melencang dari penggunaannya.
"Pemeriksaan dan pengecekan senjata api merupakan bentuk pengawasan yang dilaksanakan secara rutin guna mengetahui apakah senjata dalam kondisi terawat, bersih dan tidak disalah gunakan oleh personil," kata AKBP Ahmad Yusuf.
Pemeriksaan berlanjut ke tahap administratif. Kepada personil pemegang senpi, diberlakukan izin menggunakan senpi yang memiliki masa berlaku. Pada tahap ini, personil dipastikan melengkapi izinnya sesuai masa aktif.
"Kemudian guna melihat dan mengecek apakah surat izin dari pemegang senpi masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya," ucap AKBP Ahmad Yusuf.
Saat proses itu berlangsung, juga dilakukan pemeriksaan terhadap sikap, tampang, seragam, Administrasi Pengenal Anggota (KTA), Sim dan STNK bagi yang memiliki kendaraan bermotor.
Turut hadir Wakapolres Tanjung Balai Kompol H Jumanto, Kabagops Kompol DC Aritonang, Kabagren Kompol J Sinaga, Kasi Propam Iptu H Pasaribu.(gan/MD) Editor : Metro-Esa