Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pencuri Besi di Stadion Ditangkap

Metro Daily • Kamis, 7 Juli 2022 | 10:06 WIB
Kedua pelaku pencurian besi di Stadion Sangnaualuh.
Kedua pelaku pencurian besi di Stadion Sangnaualuh.
SIANTAR, METRODAILY - Dua pelaku pengrusakan dan pencurian besi di Stadion Sangnaualuh Pematangsiantar ditangkap Satuan Reskrim Polsek Siantar Utara. Penangkapan keduanya berdasarkan hasil investigasi tim Satreskrim Polsek Siantar Utara setelah beredarnya video aksi keduanya yang sempat viral di media sosial.

Keduanya yakni PPS alias Pranto (20) warga Jalan Meranti Kecamatan Siantar Utara dan JCS alias Jasver (30) warga Jalan Sekata Kecamatan Siantar Utara.

Kapolsek Siantar Utara Iptu Herli Damanik melalui sambungan telepon, Rabu (6/7/2022) membenarkan penangkapan tersebut. "Untuk saat ini ada dua orang pelaku telah kita amankan,” ujar Herli.

Kedua pelaku, lanjutnya, diboyong petugas bersama barang bukti berupa kunci Inggris dan mur besi ke Mapolsek Siantar Utara. Keduanya juga sudah mengakui perbuatannya.

"Video yang viral ternyata aksi mereka. Kalau besi yang dicuri sudah dijual dan tadi kita amankan dari tempat penjualan barang bekas di Jalan Sisingamangaraja,” terangnya.

Ditambahkannya, anggotanya masih berada di lapangan. Selain melakukan pengembangan, juga menindaklanjuti lokasi penampungan barang bekas tersebut.

"Masih dikembangkan," tukasnya, seraya menambahkan penangkapan kedua pelaku sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/VII/2022/SU/STR/Sek.Str Utara tanggal 05 Juli 2022 atas nama Pemko Pematangsiantar.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke -4e dan 5e KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana. (mat) Editor : Metro Daily
#Pencuri Besi